Dewan Lebong Dilantik dan Disumpah

Dewan Lebong Dilantik dan Disumpah

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Secara resmi, sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong dilantik dan diambil sumpah serta janji sebagai anggota DPRD Lebong terpilih periode 2019-2024. Pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Lebong, kemarin (26/08).

Pelantikan dan sumpah terhadap 25 anggota DPRD Lebong terpilih dipimpin oleh Kepala PN Tubei, Iman Budi Putra Noor SH MH dihadiri langsung oleh Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp MSi, Wakil Bupati Lebong Wawan Fernandez SH MKn, Staf ahli Gubernur Provinsi Bengkulu Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Muslih Z SH MSi, unsur pimpinan vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong, Ketua Presedium Lebong H Syahili, serta keluarga anggota DPRD Lebong terpilih.

Secara simbolis, Ketua PN menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Gubernur Bengkulu kepada anggota DPRD Lebong tertuang dalam hal ini Sriwijaya SH dan Wazrim Karim sebagai anggota DPRD Lebong termuda.

Sementara itu, Carles Ronsen yang merupakan anggota DPRD Lebong dari Partai Amanat Nasional (PAN) ditunjuk sebagai ketua DPRD Lebong sementara. Karena sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak dan didampingi oleh Teguh Raharjo Eko Purwoto SE dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak kedua sebagai wakil ketua I.

Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI ketika membacakan amanat dari Gubernur Bengkulu H Rohidin Mersyah MMA mengucapkan selamat kepada anggoat DPRD Lebong terpilih masa jabatan 2019-2024. Semoga seluruh anggota DPRD Lebong bisa mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Untuk membangun Kabupaten Lebong bersama-sama,” jelasnya, kemarin (26/08).

Ditambahkan Bupati, bahwa apa yang telah diperoleh seluruh anggota DPRD Lebong terpilih merupakan suatu amanah. Sehingga dirinya meminta agar amanah yang telah diberikan bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Hendaknya tetap berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sampai Bupati.

Sementara Ketua DPRD Lebong sementara, Carles Ronsen mengatakan, bahwa pada prinsipnya seorang anggota DPRD Lebong merupakan wakil rakyat, sehingga akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Lebong. “Kami akan terus berusaha berbuat untuk masyarakat Lebong,” ucap Carles. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: